Dari sekian banyak pemikir muslim nampaknya Ibnu Khaldun menjadi pelopor bagi perkembangan ilmu sejarah baik dari segi metode ataupun kritiknya terhadap karya-karya sejarah sebelumnya. Sejarah sebagai suatu disiplin ilmu menjadi nampak berkembang berkat jasa Ibnu Khaldun. Hal tersebut berimplikasi khususnya bagi perkembangan ilmu pengetahuan keislaman dan juga umumnya merupakan sumbangsih keilmuan secara luas. Karena diakui atau tidak karya-karya Ibnu Khaldun dijadikan rujukan oleh para ilmuan barat (orientalis). Semisal sejarawan Arnold Toynbee, yang menyatakan bahwa “Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah yang menguraikan tentang sejarah umum, telah menciptakan dan menyusun filsafat sejarah yang tidak syak lagi merupakan hasil karya terbesar dalam ilmu yang pernah diciptakan oleh otak manusia dalam ruang dan waktu manapun”[1].
Asumsi yang melekang kuat dalam benak masyarakat muslim selama berabad-abad adalah selepas runtuhnya Baghdad karena serangan bangsa Mongol, peradaban Islam menjadi mundur dan hancur. Peradaban Islam, baik di Timur maupun Barat, bergerak turun menuju titik nadir. Cerita kegemilangan dan optimisme sarjana raksasa Islam Klasik menguap. Berganti menjadi pesimisme dan glorifikasi atas tradisi dan warisan masa silam. Inovasi adalah sebuah kelangkaan. Sementara ketundukan dan kepasrahan adalah sikap yang dominan.
Banyak sejarawan sepakat dengan asumsi di atas. Bagi mereka, pasca keruntuhan Baghdad, peradaban Islam telah bangkrut dan gulung tikar. Yang tampil ke permukaan adalah sekadar pengulangan; tanpa berhasil menjelitkan nuansa baru. Budaya komentar (syarh), penjelasan (hasyiyah), ringkasan (talkhis) dan membuat syair (nudhum) adalah lebih dari sekadar bukti untuk meneguhkan tesis kemunduran dan kebangkrutan peradaban Islam.



